SURABAYA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dihentikan. <br /> <br />Selanjutnya, akan diberlakukan masa transisi selama 14 hari untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Keputusan ini disepakati usai Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. <br /> <br />Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak diperpanjang. <br /> <br />Alasan utama Risma adalah agar ekonomi warga kembali meningkat. <br /> <br />Meski demikian, Risma menyatakan bahwa protokol kesehatan corona atau Covid-19 harus tetap ketat dijalankan. <br /> <br />Selain itu, Penumpukan penumpang juga sempat terjadi di stasiun Bogor pada Senin pagi. <br /> <br />Wali Kota Bogor, Bima Arya, meminta pihak stasiun untuk lebih detail dalam mengatur penumpang, seperti menambah batas garis antrean. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br /> <br /> <br />