KOMPAS.TV - Kasus membawa kabur atau ambil paksa jenazah pasien corona yang terjadi di sejumlah daerah membuat Polri mengeluarkan telegram yang bertujuan agar kasus ini tidak kembali terulang. <br /> <br />Apa saja isi telegram itu? Dan apakah akan ada penjagaan ketat di rumah sakit yang merawat pasien corona? <br /> <br /> <br /> <br />Di tengah pandemi, terjadi aksi pengambilan paksa jenazah positif corona yang berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP. <br /> <br />Kasus ini berbuntut panjang karena warga yang mengambil jenazah corona tersebut diwajibkan karantina dan menjalani tes cepat. <br /> <br />Di Makassar, Sulawesi Selatan, bahkan salah satu jenazah PDP corona yang diambil paksa, belakangan diketahui ternyata positif virus corona. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />