Surprise Me!

33 Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Ditangkap, 10 Jadi Tersangka

2020-06-10 1,527 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 33 orang dalam kasus ambil paksa jenazah di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Dengan tambahan tujuh orang, kini polisi telah menangkap 33 orang dalam kasus ambil paksa jenazah di sejumlah rumah sakit di Makassar. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat, terdapat lima orang reaktif virus corona. <br /> <br />Sebelumnya, dalam satu minggu terakhir sudah ada tiga kali kejadian aksi pengambilan paksa jenazah di Makassar. <br /> <br />Pada 4 Juni lalu, warga mengambil paksa jenazah keluarganya yang berstatus PDP corona dari ruang ICU RS Dadi di Makassar. Lalu, 5 Juni 2020 aksi serupa juga terjadi di RS Labuang Baji. <br /> <br />Terakhir, pada 7 Juni 2020, ada ratusan orang membawa kabur jenazah berstatus PDP corona dari RS Stella Maris Makassar. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon