Surprise Me!

Kemenhub Longgarkan Aturan Terbang, Tidak Perlu Surat Izin Tugas

2020-06-11 3,372 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kemeterian Perhubungan melonggarakan syarat administrasi bagi penumpang pesawat yang akan berpergian di era new normal ini. <br /> <br />Salah satunya dengan tidak lagi mewajibkan penumpang membawa surat tugas atau dinas. <br /> <br />Di Bandara Soekarno Hatta saat ini penumpang hanya diwajibkan untuk membawa dokumen berupa identitas diri dan surat keterangan bebas Covid dari hasil rapid test ataupun Swab tes. <br /> <br />Untuk meminimalkan kontak langsung antara penumpang dan petugas, maka semua syarat adinistrasi ini harus diunggah ke situs travelation milik angkasa pura dua. <br /> <br />Sebelumnya, maskapai penerbangan mulai menerapkan kenormalan baru dalam dalam proses penerbangan. <br /> <br />Penerapan kenormalan baru ini dimulai dari keberangakatan di bandara hingga tempat tujuan. <br /> <br />Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten mulai menerapkan kenormalan baru dalam bepergian dengan menggunakan pesawat. <br /> <br />Sejumlah persyaratan ketat masih diberlakukan bagi setiap calon penumpang. <br /> <br />Namun pihak maskapai dan bandara berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi kontak langsung dengan calon penumpang. <br /> <br />Salah satunya, penumpang punya pilihan untuk bisa mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi, atau dicek langsung di bandara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon