MATARAM, KOMPAS.TV - Kasus pencurian identitas dan penipuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terungkap setelah salah seorang perempuan melapor ke polisi karena terdapat akun di aplikasi kencan yang menggunakan identitasnya. <br /> <br />Setelah ditelusuri, diketahui pelaku adalah temannya sendiri yang mengaku menjadi perempuan untuk menipu. <br /> <br />Saat penangkapan pun pelaku sedang bersama seorang korban di dalam kamar indekosnya. <br /> <br />Pada polisi, pelaku mengaku menjadi perempuan untuk memberikan jasa pijat kepada laki-laki. <br /> <br />Pelaku selalu menutupi wajahnya saat bertemu langsung dengan para korban dan tidak pernah mau bertemu di tempat terang. <br /> <br />Modusnya adalah untuk meraup uang dari para korban. <br /> <br />Pelaku mengaku telah 3 bulan menjalani aksi penipuan ini dan sudah ada 40 lelaki yang tertipu. <br /> <br />Untuk sementara pelaku dijerat dengan pasal UU ITE karena menggunakan identitas palsu di media sosial dan mencemarkan nama baik pemilik identitas. <br /> <br />Sedangkan para lelaki yang menjadi korban penipuan belum ada yang melapor ke pihak kepolisian. <br /> <br />
