KOMPAS.TV - Lonjakan tagihan listrik PLN tak wajar hingga 200 persen bukan baru berlangsung bulan Juni 2020 ini. <br /> <br />Sejak pembatasan sosial atau PSBB diterapkan di tengah pandemi corona, keluhan ini sudah berlangsung mulai awal April 2020 lalu. <br /> <br />Pemerintah membantah diam-diam menaikkan tarif listrik untuk menutupi kerugian. <br /> <br />Melonjaknya tagihan listrik PLN menuai keluhan di masyarakat, seperti di Depok, Jawa Barat, sejumlah pelanggan terus berdatangan meminta klarifikasi lonjakan tagihan listrik tak wajar pada Juni 2020 ini. <br /> <br />Pembatasan layanan aduan juga dikritik seorang warga yang tagihan listriknya melonjak dari kisaran Rp 600 ribu menjadi hampir Rp 4 juta. <br /> <br />Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjamin kelebihan pembayaran listrik tak hilang dan akan dikembalikan ke pelanggan. <br /> <br />PLN menyebut tengah menghentikan pencatatan meteran pelanggan selama pandemi corona. <br /> <br />Bulan Juni 2020 ini PLN memprediksi sekitar 1.9 juta pelanggan listrik akan terdampak lonjakan tagihan, mulai dari 50 hingga 200 persen. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />