JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, menurut rencana menjalani sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, Jumat (12/06/2020). <br /> <br />Sidang mengagendakan jaksa membacakan tuntutan. <br /> <br />Setelah mendengarkan para saksi di sidang sebelumnya, menurut rencana hari ini jaksa membacakan tuntutan bagi terdakwa Imam Nahrawi. <br /> <br />Sama seperti gelaran sidang sebelumnya, di pengadilan hari ini hanya ada jaksa, pengacara dan hakim. <br /> <br />Sementara Imam tetap berada di rumah tahanan dan hadir secara virtual. <br /> <br />Imam didakwa terlibat kasus suap dana hibah KONI sebesar 11,5 miliar rupiah. <br /> <br />
