SURABAYA, KOMPAS.TV - Pengamanan akan Covid-19 dilakukan secara berlapis di sejumlah tempat publik di Kota Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Masker telah dipakai, cuci tangan pun rutin dilakukan. <br /> <br />Namun semua itu tak cukup. <br /> <br />Sebuah pusat perbelanjaan mewajibkan semua orang yang masuk ke dalam gedung untuk menggunakan alat pelindung wajah (face shield). <br /> <br />Awalnya aturan ini sulit diterima pengunjung karena harus bermodalkan face shield sendiri. <br /> <br />Meski demikian, pihak pengelola mal merasa alat pelindung wajah penting mengingat jual beli di sentra ponsel ini membutuhkan interaksi intens antara konsumen dan pedagang. <br /> <br />"Ini adalah tipikal transaksi yang jual belinya membutuhkan kedekatan, interaksinya membutuhkan waktu yang lama, makanya kita akhirnya pake face shield ini," ujar Fransisca Maria Budiman, General Manager Plaza Marina Surabaya. <br /> <br />"Stand di sini tidak saya kasih kursi, semua penjual pembeli berdiri," sambungnya. <br /> <br />Lain lagi di sektor transportasi. <br /> <br />Nantinya face shield bagi penumpang di Stasiun Gubeng, Surabaya, akan disediakan oleh PT KAI. <br /> <br />Saat memasuki tatanan normal baru, alat pelindung wajah wajib digunakan oleh penumpang kereta rute jarak jauh. <br /> <br />Disiplin pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap terjaga. <br /> <br />Apalagi Kota Surabaya bersama Kabupaten Sidoarjo dan Gresik akan menerapkan masa transisi. <br /> <br />
