Surprise Me!

Penyerang Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Tuntutan Jauh dari Rasa Keadilan

2020-06-12 1,527 Dailymotion

KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch, ICW mengecam tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara kepada penyerang Novel Baswedan. <br /> <br />ICW menyatakan jaksa tidak berpihak pada korban. Selain itu, jaksa dinilai tidak menghadirkan saksi dan bukti yang penting. <br /> <br />ICW berharap hakim akan memberikan keadilan untuk novel. <br /> <br />Lebih dari 2 bulan, pengadilan kasus penyiraman air keras kepada penyidik komisi pemberantasan korupsi Novel Baswedan berlangsung. <br /> <br />Saksi demi saksi dihadirkan. termasuk Novel Baswedan, yang bersaksi pada 30 April lalu. <br /> <br />Tiba giliran jaksa menuntut setelah mendengar fakta yang diungkapkan para saksi, novel yang jadi korban, dan dua terdakwa. <br /> <br />Tuntutan jaksa, Kamis kemarin (11/6/2020), adalah satu tahun penjara untuk Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang masih jadi Polisi dari Brimob, saat menyerang Novel Baswedan. <br /> <br />Satu tahun penjara diajukan, meski jaksa menemukan plot rencana penyerangan dan niat melukai dengan berat terhadap Novel Baswedan. <br /> <br />Tim pengacara Novel, berpendapat sejak awal pengadilan terhadap dua terdakwa janggal. <br /> <br />Novel sendiri, sejak awal juga tak yakin kasusnya dianggap serius jaksa. Sehingga dia tak heran, bila ada tuntutan jaksa untuk penyerangnya satu tahun penjara. <br /> <br />Kini tinggal menunggu vonis hakim. Apakah rentetan fakta yang diajukan sesuai dengan tuntutan jaksa, atau sesuai dengan yang diajukan tim pengacara Novel Baswedan. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon