Surprise Me!

Surat Menpora Tentang Protokol Kesehatan, Kewenangan Penuh Diserahkan ke Cabor

2020-06-13 2,349 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengeluarkan surat edaran tentang protokol pencegahan penularan Covid-19, pada kegiatan kepemudaan dan keolahragaan. <br /> <br />Surat ini bersifat umum, tetapi kewenangan penuh ada di cabor masing-masing. <br /> <br />Menpora Zainudin Amali mengeluarkan surat edaran, untuk mendukung keberlangsungan pemulihan kegiatan, melalui adaptasi perubahan pola hidup, dalam tatanan normal baru. <br /> <br />Surat ini bersifat umum, dengan menjelaskan hak dan kewajiban digelarnya Pelatnas, Pelatda, hingga penyelenggaraan kompetisi. <br /> <br />Pelaksanaan kegiatan keolahragaan dalam tatanan normal baru juga menjadi 3 tahap. <br /> <br />Seperti tahap satu dan dua yang melarang latihan klub, Pelatnas, mengikuti ujicoba dan kejuaraan didalam dan luar negeri. <br /> <br />Namun Pelatnas atau latihan klub boleh digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan. <br /> <br />Seperti di DKI Jakarta yang masih berlabel tahap satu, karena masih memberlakukan PSBB transisi. <br /> <br />Hal ini membuat PBSI terancam mengirim atletnya mengikuti kalender BWF yang paling dekat, yaitu hyderabad open di india, pada 11 Agustus mendatang. <br /> <br />Butuh label tahap 3, bagi Pelatnas maupun klub agar dapat mengikuti kejuaraan di dalam dan luar negeri. <br /> <br />Tahapan ini juga menjadi strategi Kemenpora dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di Tanah Air. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon