KOMPAS.TV - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu dipanggil Presiden Jokowi terkait tulisannya yang mengkritik kinerja Menteri BUMN Erick Thohir. <br /> <br />Presiden Jokowi memanggil Aktivis 98 sekaligus politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu di Istana Negara pada 12 Juni 2020 lalu. <br /> <br />Adian mengaku sempat berdiskusi dengan Jokowi, terutama terkait dengan kritik Adian terhadap Kementerian BUMN di bawah Menteri Erick Thohir. <br /> <br />Sejumlah kritik disampaikan Adian Napitupulu pada wartawan dan menyebar di berbagai media sosial. <br /> <br />Dari hasil diskusi bersama Jokowi selama 70 menit, Adian mengaku Presiden Jokowi tidak marah dan menampung masukannya, terutama terkait penegasan beberapa hal yang dirasa perlu. <br /> <br />Sementara itu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 9 Juni 2020 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa lima BUMN mendapat dana pinjaman yang harus dikembalikan beserta bunganya. <br /> <br />Dana itu tak dapat dikonversi menjadi penyertaan modal pemerintah. <br /> <br />Kelima BUMN itu adalah PT Garuda Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, PT Krakatau Steel, dan Perum Perumnas. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
