SEMARANG, KOMPAS.TV - Menyikapi usulan dari Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo mengenai Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan secara e-voting, KPU Kota Semarang menyatakan siap melaksanakan usulan tersebut, asalkan didukung dengan regulasi dan infrastruktur teknologi. <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. Selain harus ada dukungan regulasi dan infrastruktur teknologi, pelaksanaan pilkada serentak secara e-voting juga harus mendapat dukungan dari masyarakat, karena pilkada digelar secara online. Sementara itu, jauh sebelum terjadi pandemi covid-19, KPU Kota Semarang sudah beberapa kali melakukan uji coba sistem e-rekap, untuk efisiensi tahapan pilkada. <br /> <br />Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan ditengah kondisi pandemi korona membuat semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, menurut Ganjar pemungutan suara nantinya bisa dilakukan dengan e-voting, sehingga tidak menyebabkan kerumunan banyak orang. <br /> <br />#E-voting #KPUKotaSemarang #PilkadaSerentak <br /> <br />
