JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat 15 Juni 2020, giliran pusat perbelanjaan seperti mal di Jakarta menjalani relaksasi dengan diizinkan dibuka dan mulai beroperasi. <br /> <br />Protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin bagi pengelola mal, pemilik tenant, hingga pengunjung agar tak memicu klaster baru corona. <br /> <br />Pelonggaran pembatasan sosial di Jakarta masuk ke babak berikutnya, yakni dalam pekan ketiga Juni 2020 giliran mal, pusat perbelanjaan, dan pasar non pangan diperbolehkan buka. <br /> <br />Setidaknya ada dua catatan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta, seperti jumlah pengunjung maksimal dibatasi 50 persen dari kapasitas mal, serta pengukuran suhu yang wajib dilakukan sebelum memasuki lokasi. <br /> <br />Belajar dari sektor transportasi dan pasar tradisional, prinsip jaga jarak dijaga betul. <br /> <br />Beragam teknologi tanpa sentuh pun dipersiapkan bagi pengunjung. <br /> <br />Transisi ke tatanan New Normal diharapkan dapat menambah panjang napas pengusaha dan pedagang. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />