MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian resort kota besar makassar, melakukan rapid test pada 31 orang yang diduga terlibat pengambilan paksa jenasah, di tiga rumah sakit rujukan covid19. <br /> <br />Dari hasil tes cepat yang dilakukan , 6 orang dinyatakan reaktif, dan selanjutnya akan dilakukan isolasi, dan pemeriksaan swab. <br /> <br />Ke enam orang yang dinyatakan reaktif, terdiri dari dua orang dari kasus pengambilan paksa jenasah di rumah sakit khusus daerah dadi,, dan 4 orang dari kasus pengambilan paksa jenasah, di rumah sakit labuang baji makassar. Mereka yang reaktif merupakan pihak yang membawa jenasah. <br /> <br />Mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian menghimbau warga untuk mematuhi aturan, dan meminta rumah sakit memberikan informasi detail, agar tidak miss komunikasi. <br /> <br />#POLRESTABESMAKASSAR <br />#AMBILPAKSAJENAZAH <br />#COVID19 <br /> <br />
