Surprise Me!

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pengambil Paksa Jenazah PDP

2020-06-15 258 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah sulawesi selatan, mengamankan 26 orang yang diduga terlibat kasus pengambilan jenasah secara paksa, di dua rumah sakit rujukan covid 19 di makassar. Dari 26 orang, bahkan 3 orang diantaranya sudah di tetapkan sebagai tersangka . <br /> <br />Sebanyak 26 orang diduga pengambilan jenasah secara paksa, di amankan di mapolrestabes makassar. Mereka yang diamankan yakni 25 orang dari kasus pengambilan paksa jenasah di rumah sakit khusus daerah dadi, 6 juni lalu,, dan satu orang dari kasus pengambilan paksa jenasah , di rumah sakit stella maris, makassar, pada 7 juni. Hingga rabu kemarin, polisi menetapakn 10 orang sebagai tersangka. <br /> <br />Mengantisipasi tidak adanya penularan penyakit, pihak kepolisian juga melakukan rapid test atau tes cepat pada puluhan orang tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka diancam undang-undang tentang karantina kesehatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. <br /> <br />#PENGAMBILANPAKSA <br />#POLRESTABESMAKASSAR <br />#COVID19 <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon