Surprise Me!

Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati Terkait Pembunuhan Suami dan Anak Tiri

2020-06-15 2,154 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan yang membunuh suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma, divonis mati. <br /> <br />Aulia juga terbukti bekerja sama dengan anak kandungnya yang sama-sama divonis mati. <br /> <br />Vonis mati dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dua terdakwa pembunUhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. <br /> <br />dalam sidang yang digelar secara "online", ibu dan anak ini terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan M. Adi Pradana dengan menyewa jasa orang lain sebagai eksekutor. <br /> <br />Dua eksekutor yakni Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus, divonis penjara seumur hidup. <br /> <br />Pembunuhan berencana terjadi pada Agustus 2019 lalu. <br /> <br />Aulia meracun suami dan anak tirinya hingga meninggal di rumah mereka di kawasan Jakarta Selatan. <br /> <br />Jasad dua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, dan dibakar bersama mobilnya. <br /> <br />Motif Aulia membunuh suami dan anak tirinya adalah ingin menguasai rumah korban yang akan dijualnya untuk membayar utang Rp 10 miliar rupiah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon