SURABAYA, KOMAPS.TV - Pasar Tambah Rejo Surabaya, menjadi pasar percontohan, dengan penerapan sistem protokol kesehatan Covid-19. <br /> <br />Selain penjual dan pembeli wajib menggunakan masker, fasilitas umum seperti tempat cuci tangan hingga pengukur suhu tubuh, dirancang dengan tanpa harus kontak langsung dengan benda. <br /> <br />Selain itu, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dihentikan. <br /> <br />Selanjutnya, akan diberlakukan masa transisi selama 14 hari untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Keputusan ini disepakati usai Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. <br /> <br />Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak diperpanjang. <br /> <br />Alasan utama Risma adalah agar ekonomi warga kembali meningkat. <br /> <br />Meski demikian, Risma menyatakan bahwa protokol kesehatan corona atau Covid-19 harus tetap ketat dijalankan. <br /> <br />