Surprise Me!

Ditanya Soal Tuntutan Kasus Novel, Ini Jawaban Mahfud MD

2020-06-16 1,333 Dailymotion

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa penyerangan Novel Baswedan. <br /> <br />Mahfud MD menyatakan dalam mengajukan tuntutan, kejaksaan telah memiliki pertimbangan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan lembaganya. <br /> <br />Ditemui di kantor Kepatihan Yogyakarta pada Senin, 15 Juni 2020 siang, Menko Polhukam Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa penyerangan Novel Baswedan. <br /> <br />Mahfud juga menegaskan dirinya adalah Menteri Koordinator dan bukan Menteri Eksekutor. <br /> <br />"Ya, itu urusan kejaksaan ya," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD <br /> <br />Mahfud menegaskan, dirinya sebagai Menkopolhukam tidak boleh ikut campur dalam urusan pengadilan. "Saya nggak boleh ikut urusan pengadilan. Saya ini koordinator, menteri koordinator bukan menteri eksekutor," tandasnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon