Surprise Me!

Berikut Kondisi Pasar Tradisional Saat Kebijakan Ganjil-Genap Kios Diterapkan

2020-06-16 1,008 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah resmi dibuka pada hari Senin kemarin (16/6/2020) setelah ditutup selama 3 bulan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. <br /> <br />Meski telah 2 hari dibuka, Pasar Tanah Abang masih sepi dari pembeli. <br /> <br />Suasana sepi tampak di Pasar Tanah Abang Blok A. <br /> <br />Beberapa toko telah kembali buka dan berjualan, sesuai dengan peraturan ganjil-genap yang berlaku. <br /> <br />Meski demikian, para penjual mengaku bahwa penjualan mereka masih sepi. <br /> <br />Tak banyak pembeli yang datang untuk berbelanja. <br /> <br />Toko-toko di pasar tanah abang blok a telah dibuka dengan peraturhan khusus. <br /> <br />Toko-toko dengan nomor ganjil hanya diperbolehkan buka pada tanggal ganjil begitu pula dengan toko-toko bernomor genap hanya boleh buka pada tanggal genap. <br /> <br />Aturan ganjil-genap juga sudah diterapkan, di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. <br /> <br />Setiap kios dagang, ditempeli surat edaran, berisi waktu operasional lapak. <br /> <br />Pada Selasa 16 Juni, hanya kios bernomor genap yang bisa berjualan. <br /> <br />Selain kebijakan ganjil-genap, PD Pasar Jaya juga menyediakan bilik disinfektan dan sarana cuci tangan, di depan pintu masuk pasar. <br /> <br />Pasar hanya boleh menggelar kegiatan jual beli, mulai pukul 6 pagi hingga 2 siang dengan tetap menegakkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon