JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP. <br /> <br />Pemerintah meminta DPR mendengarkan masukan masyarakat. <br /> <br />Permintaan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diputuskan dalam pertemuan tertutup antara Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Merdeka Jakarta. <br /> <br />Dalam pembahasannya, Presiden Jokowi menyatakan pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final dan mengikat berdasarkan Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966. <br /> <br />Pemerintah juga menolak usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
