LOMBOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 3 pengedar narkoba jenis sabu di Lombok Timur NTB, salah satu pelaku diduga adalah anak anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. <br /> <br />Para pelaku ditangkap di daerah Aikmel Lombok Timur, ketika sedang asik membungkus paket sabu yang akan diedarkan di Kabupaten Lombok Timur. <br /> <br />Dari tangan pelaku polisi menyita 15 gram sabu, sejumlah klip plastik untuk membungkus sabu dan uang 1 juta rupiah. <br /> <br />Ketiganya dijerat pasal Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara <br /> <br /> <br />