BANDUNG, KOMPASTV Sidang perdana kasus Sunda Empire rencananya akan digelar pada hari ini (18/6/2020). <br /> <br />Tiga orang petinggi Sunda Empire akan menjalani proses persidangan adalah Nasri bank, RD Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana. <br /> <br />Persidangan telah diregistrasi dengan nomor perkara 471/pid.sus/2020/PN/BDG. Hal in dibenarkan oleh Deni Saptana, Panitera Muda Pidana Umum, Pengadilan Negeri bandung. <br /> <br />"Untuk persidangan Sunda Empire besok (18/6/2020), besok tetap dilaksanakan" Ujar Deni Saptana kepada Kompas TV (17/6/2020). <br /> <br />Deni menambahkan, sidang akan dilakukan secara audio visual, demi mencegah persebaran Covid-19. <br /> <br />"Persidangan kalau surat Mahkamah Agung dan kesepekatan bersama dari Kejaksaan, Badilum, dan dari Rutan serta Kepolisian, dilaksanakan secara audio visual, atas petunjuk dari perjanjian itu sendiri" imbuhnya. <br /> <br />Adapun dalam sidang perdana ini, agenda yang dilakukan adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga petinggi Sunda Empire yang menjadi tersangka. <br /> <br />"Besok itu hanya untuk pembacaan dakwaan saja", ujarnya menambahkan. <br /> <br />
