KOMPAS.TV - Penusukan terhadap Wiranto yang kala itu menjabat Menko Polhukam terjadi di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. <br /> <br />Selain Wiranto, aksi teror juga melukai pemimpin Pesantren Mathla'ul Anwar, Fuad Syauqi, dan Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto. <br /> <br />Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit. <br /> <br />Wiranto harus menjalani perawatan selama 9 hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. <br /> <br />Menyikapi teror penusukan itu, polisi gerak cepat. <br /> <br />3 pelaku ditangkap dan penggeledahan berlangsung di sejumlah tempat di Menes, Banten, juga Brebes, Jawa Tengah. <br /> <br />Dari penelusuran, para pelaku ternyata terafiliasi dengan Jamaah Asharud Daulah (JAD). <br /> <br />Kasus ini kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak April 2020. <br /> <br />Para pelaku dituntut hukuman beragam oleh jaksa. <br /> <br />Syarial Alamsyah alias Abu Rara yang berperan menusuk Wiranto dan melukai pemimpin pesantren Mathla'ul Anwar, Fuad Syauqi, dituntut 16 tahun penjara. <br /> <br />Fitri Diana alias Fitri Adriana, istri Abu Rara yang berperan menusuk Kapolsek Menes, Pandeglang, dituntut 12 tahun penjara. <br /> <br />Dan Samsudin alias Abu Basilah yang berperan membantu Abu Rara serta anggota JAD dituntut 7 tahun penjara. <br /> <br />Aksi kelompok teror Abu Rara, di Pandeglang, terindikasi membuat kekacauan jelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada 20 Oktober tahun lalu. <br /> <br />Polisi menyebut, Abu Rara dan Fitria Terpapar paham terorisme dari lingkaran JAD Bekasi pimpinan Abu Zee, kelompok yang berbaiat pada ISIS. <br /> <br />
