SAMARINDA, KOMPAS.TV - Memasuki fase relaksasi Covid-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kantor urusan agama atau KUA ramai diserbu calon pengantin. <br /> <br />Calon pengantin dan keluarga diharuskan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan sarung tangan dan masker saat akad nikah berlangsung. <br /> <br />Pasangan pengantin Haniba dan Winarti, akhirnya dapat menyambut hari bahagia mereka sebagai pasangan suami istri. <br /> <br />Pasangan ini sempat menunda pernikahan mereka karena pandemi Covid-19. <br /> <br />Namun saat pemerintah Kota Samarinda menetapkan masa relaksasi, pasangan ini pun tak lagi mau menunda lebih lama dan mendatangi kantor urusan agama agar hubungan mereka disahkan secara agama dan negara. <br /> <br />Pasangan pengantin ini pun harus menyelenggarakan akad nikah di balai nikah KUA Sungai Pinang demi menghindari penyebaran virus korona yang dinilai sangat potensial pada kerumunan orang dalam jumlah besar. <br /> <br />penghulu dan pasangan pengantin juga diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan demi menghindari kontak langsung dengan orang lain. <br /> <br />Tak hanya pasangan Haniba dan Winarti saja yang datang ke KUA Kecamatan Sungai Pinang untuk menikah, namun pasangan calon pengantin lainnya juga ikut berbondong-bondong untuk menikah di KUA atau mendaftar jadwal pernikahan mereka. <br /> <br />Pihak KUA menyebut di masa pandemic penyelenggaraan pernikahan wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. <br /> <br />Pihak KUA Samarinda juga mengimbau kepada calon pengantin untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak fisik saat mengurus berkas di KUA Samarinda. <br /> <br />