JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. <br /> <br />Di muka sidang, dua sekretaris pimpinan KPU dimintai keterangan terkait Tio Fridelina, terdakwa lain dalam kasus ini. <br /> <br />Selain itu, jaksa juga menghadirkan Risky Aprilia, anggota DPR fraksi PDI-P dari dapil Sumatera Selatan. <br /> <br />Risky mengakui pernah ditemui Saiful Bahri, kader PDI-P yang juga telah divonis bersalah dan dihukum dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini. <br /> <br />Risky membenarkan Saiful Bahri menawarkan untuk membeli suaranya dan akan diberikan kepada Harun Masiku. <br /> <br />Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan didakwa Jaksa KPK telah menerima suap enam ratus juta rupiah, untuk mengurus penetapan Harun Masiku. <br /> <br />