KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Indonesia dihadapkan dengan hajat besar yang tak kalah penting, Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan 9 Desember mendatang. <br /> <br />Pilkada yang digelar di 270 daerah yang semula direncanakan digelar pada 23 September, diundur menjadi 9 Desember 2020. <br /> <br />Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum meresmikan pilkada serentak 2020, yang pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. <br /> <br />Peresmian pilkada serentak ini diikuti oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan lembaga pengawas, yakni DKPP. <br /> <br />Turut hadir pula perwakilan kemendagri, yang sekaligus menyerahkan data pemilih pemula tambahan, dan BNPB yang akan berkoordinasi terkait penerapan protokol kesehatan saat pemilihan. <br /> <br />Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan, kesehatan tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada serentak. <br /> <br />Mundurnya pelaksanaan pilkada di tengah pandemi virus Corona, menjadi persoalan tersendiri karena membengkaknya anggaran yang dibutuhkan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Sementara anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum tahap pertama disetujui menteri keuangan sebesar 941 miliar rupiah. <br /> <br />Uang negara yang dikeluarkan untuk pesta demokrasi di tengah di pandemi cukup fantastis. <br /> <br />Maka sudah semestinya pilkada serentak yang akan digelar, diharapkan berjalan lancar tanpa adanya hal hal negatif yang bisa menciderai proses demokrasi. <br /> <br />