Surprise Me!

Polisi Amankan 7 Pengedar Narkoba

2020-06-19 603 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS TV - <br /> <br />Polrestabes Bandung, Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku Pengedar Narkoba, Dari Berbagai Lokasi. Dari 6 Orang Pelaku Ini, Polisi Mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja, Senjata Api Rakitan, Dan Beberapa Buah Handphone. <br /> <br />Unit Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Menangkap Dua Orang Pelaku Dengan Inisial Y-A Dan W-S Yang Membawa Ganja. Dari Hasil Pengembangan Ke Dua Pelaku, Polisi Berhasil Mengamankan Lima Orang Pelaku. <br /> <br />Dari Ke Lima Orang Tersebut, Polisi Mengamankan Barang Bukti Yang Lebih Besar Lagi, Yaitu Sabu, Ganja Siap Pakai, Pohon Ganja, Dan Senjata Api. <br /> <br />Sampai Dengan Saat Ini, Pihak Kepolisian Masih Terus Mengembangkan Jaringan Narkoba Ini, Apakah Masih Ada Tersangka Lain. Hal Ini Dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampoerna. <br /> <br />Ke Tujuh Tersangka Dijerat Dengan Pasal 112, 114, 132 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Dengan Ancaman Hukuman Penjara Min 12 Tahun, Maksimal 20 Tahun Pernjara, Dengan Denda Minimal 800 Juta Maksimal 8 Milyal. <br /> <br />Sedangkan Untuk Pelaku Yang Membawa Senjata Api, Dijerat Dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Dan Undang Undang Nomor Delapan Tahun 1948, Dengan Ancaman Hukuman Mati, Atau Hukuman Penjara Seumur Hidup/ Dan Hukuman Penjara Setinggi Tingginya 20 Tahun. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/ <br /> <br />Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon