PALEMBANG.KOMPAS.TV-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, kini menyediakan layanan tes cepat atau rapid test covid 19 untuk calon penumpang. <br /> <br />Layanan tes cepat beroperasi sejak 16 Juni lalu, di Sky Bridge LRT Sumsel. <br /> <br />Layanan itu untuk memudahkan calon penumpang dalam melengkapi syarat penerbangan. <br /> <br />Fahroji, EGM Bandara SMB II Palembang, mengatakan, sesuai surat edaran nomor 7 tahun 2020 gugus tugas covid 19, syarat terbang adalah harus mempunyai dokumen tes pcr negatif atau rapid tes dengan hasil non-reaktif. <br /> <br />Selama ini ditemukan calon penumpang yang syaratnya tidak lengkap, seperti tidak memiliki hasil tes covid atau hasil tes sudah kedaluwarsa. <br /> <br />Calon penumpang pun terpaksa melakukan rapid tes di rumah sakit yang jauh dari bandara atau menunda keberangkatan. <br /> <br />Pemerintah mensyaratkan hasil tes PCR hanya berlaku tujuh hari dan rapid tes berlaku tiga hari terhitung dari hasil keluar. <br /> <br />Sementara itu, syarat penerbangan kini sudah lebih mudah dibanding sebelumnya. <br /> <br />Calon penumpang cukup membawa surat keterangan tes covid dan dokumen identitas diri, tanpa harus membawa surat tugas dari instansi. <br /> <br />#smb2 #rapidtes #palembang <br /> <br />