JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap tersangka mucikari berinisial A, yang menyediakan remaja untuk dijadikan pekerja seks komersial kepada Russ Medlin. <br /> <br />Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka mengenal Russ Medlin dari salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat sejak tahun 2017, namun keduanya sempat hilang kontak dan kembali berkomunikasi Februari 2019. <br /> <br />Dalam kasus prostitusi ini, tersangka A sudah menerima uang senilai Rp 20 juta dari Russ Medlin sebagai imbalan menyediakan 10 remaja untuk dijadikan PSK. <br /> <br />Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap buronan FBI, Russ Medlin. <br /> <br />Russ Medlin ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 14 Juni 2020. <br /> <br />Russ Medlin merupakan warga negara Amerika Serikat, yang diduga menjadi pelaku kasus penipuan investasi saham. <br /> <br />Dugaan terkait paedofilia menjadi awal kasus penangkapan Russ Medlin. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
