DEPOK, KOMPAS.TV - Tiga pengedar mata uang asing palsu ditangkap kepolisian Polres Metro Depok. <br /> <br />Polisi menyita beberapa jenis mata uang asing yang jumlahnya mencapai puluhan miliaran rupiah. <br /> <br />Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya satu pelaku oleh petugas kepolisian Polresta Depok saat melakukan patroli dikawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Dari pelaku, polisi menyita sejumlah mata uang asing palsu yang hendak diedarkan kepada seseorang. <br /> <br />Dari pengembangan yang dilakukan, polisi mendapatkan dua pelaku lainya. <br /> <br />Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kemiripan mata uang palsu yang ditemukan memiliki kemiripan 50-60 persen mata uang asli. <br /> <br />Mata uang asing palsu yang diamnakan dianatranya, dolar, mata uang Zimbabwe, Brunai dan Mata Uang Euro. <br /> <br />Jika uang palsu tersebut berhasil diedarkan jumlahnya mencapai puluhan miliar. <br /> <br />Polisi pun terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pencetak uang palsu tersebut. <br /> <br />