Surprise Me!

Waduh! Aturan Zonasi PPDB dengan Kriteria Usia Menuai Protes Warga

2020-06-22 621 Dailymotion

KOMPAS.TV - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta diwarnai kekhawatiran orang tua. <br /> <br />Menyusul adanya aturan jalur zonasi yang mengutamakan siswa berusia tua. <br /> <br />Akibatnya, sejumlah orang tua datang ke sekolah untuk memastikan anaknya bisa terdaftar di sekolah yang dituju. <br /> <br />Salah satunya Agustini yang datang ke SMPN 2 Johar Baru, Jakarta Pusat. <br /> <br />Ia khawatir anaknya tak diterima karena faktor usia padahal nilai kelulusannya cukup tinggi. <br /> <br />Kekhawatiran itu dibenarkan oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Jakarta. Eri Djuarini. <br /> <br /> Ia mengusulkan para murid untuk mendaftar melalui jalur prestasi. Namun kuotanya hanya 20% dari daya tampung sekolah. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahmad Riza Patria mengaku menerima banyak keluhan soal batas usia di PPDB ini <br />Ia mengatakan, Pemprov mengambil kebijakan untuk kebaikan bersama. <br /> <br />PPDB 2020 juga diwarnai masalah terkait kendala teknis ketika hendak mendaftar secara online. <br /> <br />Banyak yang mengeluh karena laman situs PPDB sulit diakses <br /> <br />Pemerintah harus memperbaiki aturan penerimaan peserta didik baru sehingga tidak salah sasaran agar semua murid bisa mendapat pendidikan yang layak. <br /> <br />Juli menjadi bulan dimana tahun ajaran baru dimulai. <br /> <br />Pemerintah sudah memulai tahapan untuk tahun ajaran 2020/2021 <br /> <br />Provinsi DKI Jakarta membuka tahapan PPDB dengan mekanisme online. <br /> <br />Lalu apakah penerapan ini berjalan mulus. Apa saja kendala yang dihadapi siswa terutama di tengah corona? <br /> <br />Simak dialog selengkapnya bersama Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim, Kordinator Aksi Tolak PPDB Jalur Zonasi Berdasarkan Usia, Ratu Yunita. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon