JAKARTA, KOMPAS.TV - Minggu malam, personel gabungan dari Polda Metro Jaya, dan Polres metro Bekasi kota menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytian Indah, kota Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />John Kei lalu ditangkap bersama 24 anak buahnya. <br /> <br />Penangkapan John Kei dan kelompoknya berawal dari kekisruhan yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan Green Lake City di Tangerang, Banten. <br /> <br />Di Cengkareng, satu orang tewas setelah dianiaya oleh pelaku. <br /> <br />Satu orang lainnya terluka di bagian tangan akibat serangan senjata tajam. <br /> <br />Tak selesai di situ, pelaku yang berjumlah 15 orang langsung melakukan penyerangan dan perusakan di sebuah rumah di kawasan Green Lake City kota Tangerang. <br /> <br />Beberapa warga juga mengatakan, pelaku sempat mengeluarkan tembakan. <br /> <br />Dalam peristiwa ini, dua orang terluka karena ditabrak dan ditembak oleh pelaku. <br /> <br />Saat rilis kasus John Kei, Kapolda Metro Jaya Irjan Nana Sujana, perencanaan pembunuhan terhadap nus kei berawal dari ketidakpuasan atas pembagian hasil penjualan tanah. <br /> <br />John Kei bukan nama yang asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia. <br /> <br />John Kei sendiri baru saja bebas bersyarat dari lapas nusakambangan atas kasus pembunuhan pengusaha pada 26 Desember 2019 lalu. <br /> <br />Bernama asli John Refra, John Kei terkenal dengan julukan Godfather Jakarta. <br /> <br />Tahun 2004, John Kei terkait kasus pembunuhan Basri Sangaji. Namun John Kei dibebaskan karena terbukti tak terlibat. <br /> <br />Tahun 2008, bersama andiknya, Tito Kei, John Kei dipenjara di PN Surabaya karena penganiayaan pemuda. <br /> <br />Tahun 2010 silam, John Kei juga terlihat bentrokan dengan massa dari kelompok Flores di Jakarta Selatan. <br /> <br />Dan di tahun 2012, John Kei terlibat pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono alias Ayung. <br /> <br />John Kei pun divonis 14 tahun yang kemudian diperberat oleh MA menjadi 16 tahun penjara. <br /> <br />Kini John Kei dan anak buahnya kembali akan dihadapkan ke pengadilan, dengan dijerat pasal berlapis, salah satunya pasal pembunuhan berencana. <br /> <br /> <br />