JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel gabungan dari polda metro jaya, dan polres metro Bekasi kota menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytian Indah, kota Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />John Kei lalu ditangkap bersama 24 anak buahnya. <br /> <br />Penangkapan John Kei dan kelompoknya berawal dari kekisruhan yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan Green Lake City di Tangerang, Banten. <br /> <br />Di Cengkareng, satu orang tewas setelah dianiaya oleh pelaku. <br /> <br />Satu orang lainnya terluka di bagian tangan akibat serangan senjata tajam. <br /> <br />Tak selesai di situ, pelaku yang berjumlah 15 orang langsung melakukan penyerangan dan perusakan di rumah Nus Kei, di kawasan Green Lake City kota Tangerang. <br /> <br />Beberapa warga juga mengatakan, pelaku sempat mengeluarkan tembakan. <br /> <br />Dalam peristiwa ini, dua orang terluka karena ditabrak dan ditembak oleh pelaku. <br /> <br />Saat rilis kasus John Kei, Kapolda Metro Jaya Irjan Nana Sujana, perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei berawal dari ketidakpuasan atas pembagian hasil penjualan tanah. <br /> <br />John Kei bukan nama yang asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia. John Kei sendiri baru saja bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan pengusaha pada 26 Desember 2019 lalu. <br /> <br />Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menyatakan, kuncinya, negara tidak boleh kalah dengan preman, kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti. <br /> <br />Kini John Kei dan anak buahnya kembali akan dihadapkan ke pengadilan, dengan dijerat pasal berlapis, salah satunya pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. <br /> <br /> <br /> <br />
