PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Kamera pengintai disebuah toko cat di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ini, merekam aksi seorang pria yang menyelinap masuk kedalam toko, sekitar pukul empat dini hari. <br /> <br />Usai mengambil sejumlah barang, ia kemudian bergegas keluar toko melalui pintu dimana pelaku masuk. <br /> <br />Berbekal rekaman CCTV ini, polisi yang mengetahui identitas dan alamat pelaku, bergerak cepat mengamankan pelaku, di rumahnya di Sungailiat, Kabupaten Bangka. <br /> <br />Sempat mengelak dan mendapat pembelaan dari sang istri, pelaku akhirnya pasrah saat tim Buser Polres Pangkalpinang, menggeledah seisi rumah dan mendapati sejumlah barang bukti, hasil kejahatan yang masih disimpan pelaku. <br /> <br />Setelah di introgasi, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bakso ini, ternyata seorang residivis yang sudah tiga kali masuk penjara, dengan kasus sama. <br /> <br />Selain pada toko cat, pelaku lebih dulu membobol apotik di Pangkalpinang, dan berhasil menggasak hp, uang, makanan hingga obat-obatan. <br /> <br />Pelaku lalu digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk tindakan lebih lanjut, dan diamankan barang bukti, sepeda motor, uang jutaan rupiah, hp, linggis, serta sejumlah peralatan kebutuhan rumah tangga. <br /> <br />Akibat perubahannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. <br /> <br />