JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum orang tua murid DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6/2020). <br /> <br />Para orang tua memprotes ketentuan prioritas usia dalam aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta. Sejumlah orang tua murid tersebut mengaku tergabung dalam Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak). <br /> <br />Mereka menilai juknis PPDB 2020 tidak tepat untuk diterapkan. Pasalnya PPDB DKI Jakarta mengutamakan usia dibandingkan dengan nilai dari para peserta didik. <br /> <br />Sehingga para orang tua murid merasa terhambat untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri. <br /> <br />"Zonasi umur ini menyulitkan. Memakai zonasi wilayah tetap yang dilihat umur. Anak saya usianya 12 tahun 3 bulan, bersaing dengan anak yang 14 tahun," ujar Devi Ranitasari, salah satu orang tua murid yang berdemo di Balai Kota, Selasa (23/6/2020). <br /> <br />Para pengunjuk rasa meminta agar sistem zonasi dan nilai tetap menjadi kriteria utama dalam penerimaan peserta didik baru. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />