JAKARTA, KOMPASTV Menko Polhukam Mahfud MD meminta seluruh perkara yang masih belum selesai di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK segera mendapat kepastian hukum. <br /> <br />"dalam pertemuan itu, Pemerintah dan Penegak Hukum menyepakati agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tidak menggantung," ujar Mahfud saat doorstop di Istana Negara. <br /> <br />Hal ini sudah disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Senin (22/6/2020) kemarin. <br /> <br />Menurut Mahfud banyak kasus hukum di ketiga lembaga tersebut yang hingga kini masih menggantung. <br /> <br />Mahfud menegaskan penegakan hukum harus dimulai kembali meski masih dalam situasi pandemi covid-19. <br /> <br />Semua permasalahan hukum harus menjadi prioritas dan harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. <br /> <br />"untuk itu kita minta ke Kejagung dan Kepolisian bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak balik, segera ada kepastian hukum kalo harus diproses ya diproses," tambahnya. <br /> <br />
