LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca Pemerintah Indonesia umumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan, sejumlah jemaah yang telah terdaftar memutuskan untuk menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH. <br /> <br />Termasuk di Provinsi Lampung, sebanyak 37 calon jemaah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, mengajukan penarikan dana BPIH, 26 diantaranya sudah sampai proses konfirmasi bank dan menunggu waktu pencairan. <br /> <br />Sementara 11 calon jemaah haji lainnya masih dalam proses pengajuan ke pihak bank. Total ada 6000 peserta calon jemaah haji asal lampung yang seharusnya diberangkatkan di tahun 2020. <br /> <br />Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Lampung, M Ansori F Citra menyebut sejumlah alasan mengapa calon jemaah memutuskan menarik dana BPIH diantaranya karena terdesak kebutuhan hidup. <br /> <br />Ansori juga menyampaikan calon jemaah yang telah menarik dana BPIH dinyatakan batal sebagai jemaah haji yang direncanakan berangkat pada tahun 2021. <br /> <br />Sementara pengajuan penarikan dana setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau (BPIH) akan dibatasi hingga tanggal 31 Juli 2020. <br /> <br />#BPIH #BatalHaji #IbadahHaji <br /> <br />