PASURUAN, KOMPAS.TV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan sidak ke sungai yang tertutut sampah. Sidak dilakukan karena keberadaan tumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap dan dapat menyebabkan banjir. <br /> <br /> <br /> <br />Sampah terus mengendap di sungai Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap hingga membuat warga setempat terganggu. <br /> <br /> <br /> <br />Warga mencoba menyingkirkan sampah dengan alat seadanya agar air sungai mengalir hingga ke muara dan sampah terbuang ke laut. <br /> <br /> <br /> <br />Kondisi sungai yang banyak dikeluhkan warga membuat anggota DPRD setempat sidak pada Selasa (23/06). Pimpinan DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena sungai tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk solusi jangka pendek, pemerintah daerah akan menormalisasi sungai dengan alat berat. <br /> <br />Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mengatakan tumpukan sampah berasal dari warga di 5 desa yang berada di sepanjang aliran sungai. Mereka terpaksa membuang sampah ke sungai karena tidak ada tempat pembuangan sampah. <br /> <br /> <br /> <br />Tumpukan sampah semakin diperparah dengan sampah kiriman dari hulu yang terbawa air saat hujan. <br /> <br /> <br /> <br />Tumpukan sampah terjadi sejak setahun terakhir dan mengular hingga tiga kilometer. <br /> <br /> <br /> <br />#DPRDPasuruan #Sungai #Sampah <br /> <br />