Surprise Me!

Semakin Berbuntut Panjang, Pengamat: RUU HIP Tidak Ada Urgensinya Sama Sekali

2020-06-25 11,040 Dailymotion

KOMPAS.TV - Insiden pembakaran Bendera PDIP disaat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila kemarin (24/6/2020) berbuntut panjang. <br /> <br />Hari ini sejumlah kader dan simpatisan PDIP menggelar aksi protes insiden pembakaran bendera itu. Massa PDIP melakukan long march dan berakhir di Kantor Polres Jakarta Timur. <br /> <br />Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas insiden pembakaran bendera partainya. <br /> <br />Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang ikut dalam unjuk rasa kemarin juga angkat suara. Melalui pesan suara, Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan mengaku tidak mengetahui perihal pembakaran bendera PDIP. <br /> <br />Terkait kontroversi RUU yang diinisiasi DPR ini telah diprotes sejumlah elemen masyarakat. <br /> <br />Draft RUU HIP dinilai memuat sejumlah pasal kontroversial. Diantaranya seperti yang tercantum dalam Bab II pasal 7 ayat 1, 2 dan 3. <br /> <br />Pada ayat 1 dijelaskan tentang ciri pokok pancasila yakni keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan. <br /> <br />Sedangkan di ayat 2 dijelaskan soal ciri pokok pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan. <br /> <br />Dan di ayat 3 dijelaskan trisila sebagaimana dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi dalam ekasila yaitu gotong-royong. <br /> <br />Sejumlah ormas keagamaan menilai ideologi pancasila sudah final dan tidak bisa dibagi-bagi lagi sehingga RUU HIP tidak bisa dibahas di parlemen. <br /> <br />Sejak diusulkan pada 22 April lalu, RUU HIP merupakan Prolegnas RUU Prioritas DPR di 2020. <br /> <br />Usulan DPR ini dilatar belakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila, sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. <br /> <br />Di sisi lain, pemerintah mengatakan tak tahu menahu tentang usulan RUU ini dan meminta pembahasannya ditunda. <br /> <br />Namun sejumlah elemen masyarakat meminta tak hanya ditunda melainkan dicabut dari Prolegnas 2020. <br /> <br />Simak dialog selengkapnya bersama Juru Bicara PA 212, Haikal Hasan, Ketua PBNU Bidang Hukum, Robikhin Emhas dan Politisi PDIP, Kapitra Ampera <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon