Surprise Me!

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandar Lampung berlakukan Shift kerja Bagi ASN

2020-06-26 1,120 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Pandemi Covid-19 yang belum reda, sementara roda pemerintah maupun layanan publik harus tetap berjalan mengharuskan setiap aparatur sipil negara atau ASN kembali menjalankan tugas di masing-masing instansi. <br /> <br />Membaca situasi ini pemerintah Kota Bandar Lampung mengeluarkan kebijakan bagi ASN di lingkungan pemkot Bandar Lampung untuk masuk kerja dengan pembagian waktu yang dibedakan menjadi dua shift. <br /> <br />Bagi ASN yang terjadwal pada shift pertama wajib masuk pada pukul 08.00 12.00 wib, sementara untuk shift kedua mulai pukul 13.00 16.00 wib. <br /> <br />Selain kebijakan pembagian waktu kerja, pemkot Bandar Lampung juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan pada setiap kantor instansi pemerintahan. <br /> <br />Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN menyampaikan pembagian jam kerja ini sudah diterapkan sejak dua pekan terakhir, pelaksanaan kebijakan ini juga tidak menimbulkan kendala dalam proses kerja ASN. <br /> <br />Herman HN juga menyebut dengan pembagian jam kerja, pelayanan bagi masyarakat bisa berjalan kembali dengan normal. <br /> <br />#ASN #shiftkerja #pemkotbandarlampung <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon