JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mengambil jalur hukum untuk merespons aksi pembakaran bendera PDIP pada demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menilai aksi pembakaran itu mencoreng kehormatan partai, dan harus ditindak tegas. <br /> <br />Politisi senior DPP PDI-P Tjahjo Kumolo dalam acara perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, pihaknya merasa tersinggung atas pembakaran bendera PDIP, Jumat (26/06/2020). <br /> <br />"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti merasa terhina, tersinggung kalo lambang partainya, lambang organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu, jelas Tjahjo. <br /> <br />"Ini harga diri kami, harga diri teman-teman partai," ujarnya. <br /> <br />Tjahjo juga meminta para kader PDIP dimanapun untuk mendatangi aparat penegak hukum agar mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat dalam pembakaran bendera PDIP. <br /> <br />Di Jakarta, kader dan simpatisan PDIP, menggelar aksi protes atas peristiwa pembakaran bendera partai. Pembakaran bendera itu terjadi saat demo di Gedung DPR, Rabu (24/06/2020). <br /> <br />Massa melakukan long march sampai di Kantor Polres Jakarta Timur. Mereka menuntut polisi menangkap pelaku pembakaran bendera, Kamis (25/06/2020). <br /> <br /> <br /> <br />
