Surprise Me!

Debat PDIP dan GNPF Ulama Terkait Kasus Pembakaran Bendera PDIP

2020-06-26 555 Dailymotion

KOMPAS.TV - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian untuk seluruh kader PDI Perjuangan di Indonesia. <br /> <br />Surat perintah ini merupakan reaksi sang Ketua Umum terhadap insiden pembakaran bendera PDI perjuangan saat aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila pada Rabu kemarin (24/6/2020) <br /> <br />Melalui surat itu, Megawati meminta aksi pembakaran bendera PDIPerjuangan diproses hukum. <br /> <br />Ia pun meminta setiap kader merapatkan barisan dalam mengawal proses hukum pembakaran bendera ini. <br /> <br />Hari ini, kader PDI Perjuangan juga melaporkan insiden pembakaran bendera Partai itu ke Mapolda Metro Jaya. <br /> <br />PDIP menyesalkan kejadian tersebut dan berharap polisi mengusut tuntas kasus ini termasuk menangkap para pelaku pembakaran bendera. <br /> <br /> <br /> <br />Sebelumnya, persaudaraan Alumni 212 yang ikut dalam unjuk rasa penolakan RUU HIP sudah buka suara. <br /> <br />Melalui pesan suara, Juru Bicara PA-212 Haikal Hassan mengaku tidak tahu perihal pembakaran bendera PDIP. <br /> <br />Hari ini (26/6/2020) unjuk rasa memprotes adanya aksi pembakaran bendera partai masih dilakukan sejumlah kader dan simpatisan PDI perjuangan di sejumlah daerah. <br /> <br />Aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR rabu lalu (24/6/2020) berbuntut panjang dengan adanya insiden pembakaran bendera PDIP. <br /> <br />Kemarin, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan surat perintah kepada seluruh kadernya untuk memproses hukum. <br /> <br />Politisi PDIP, Wayan Sudirta menyebutkan jika PDIP merasa kecewa dan siap tempuh jalur hukum. <br /> <br />Sekjen GNPF MUI sekaligus Koordinator Lapangan saat aksi di Depan Gedung MPR/DPR, Edy Mulyadi menyebutkan aksi pembakaran bendera merupakan upaya provokasi. Namun, RUU HIP yang berbicara soal trisila dan ekasila ini adalah upaya provokasi yang lebih besar. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon