Surprise Me!

Ini Kronologi Penjemput Paksa Jenazah Corona di Ambon

2020-06-27 1,165 Dailymotion

MALUKU, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa 8 orang yang diduga terlibat secara langsung dalam proses penghadangan jenazah pasien positif Covid-19 di kota Ambon. <br /> <br />Polisi kini telah menetapkan ke-8 orang sebagai tersangka. <br /> <br />8 orang yang diperiksa polisi ini diduga ikut serta melakukan penghadangan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien positif Covid-19 di kota Ambon. <br /> <br />Setelah menjalani pemeriksaan, kini 8 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Namun polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dalam aksi pengambilan paksa pasien positif corona tanpa melalui protokol kesehatan yang benar. <br /> <br />Lebih lengkap terkait kronologi penjemputan tersebut, simak dialog bersama dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon