SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus pengambilan paksa jenazah corona oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur, menjadi penyebab penyebaran virus corona meningkat. <br /> <br />Seperti kasus pengambilan paksa jenazah corona di RS Paru Surabaya, yang mana terdapat salah satu kerabat keluarga jenazah dan istri dari salah satu tersangka dikonfirmasi positif corona. <br /> <br />Pihak RS Paru Surabaya menyatakan bahwa selama sembilan hari, jenazah masih bisa menularkan virus corona. <br /> <br />Karena itu setiap jenazah corona harus mengikuti protokol kesehatan dari pemulasaran hingga pemakamannya. <br /> <br />Sebelumnya pada 4 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa jenazah yang sudah terkonfirmasi positif corona dari RS Paru Surabaya. <br /> <br />Pihak keamanan rumah sakit tidak mampu mencegah massa yang datang mengambil paksa jenazah tersebut. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />