KOMPAS.TV - Meski pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP ditunda, namun gelombang penolakan atas RUU ini terus berlangsung di sejumlah daerah. <br /> <br />Bola panas kini ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebagai pengusul RUU. <br /> <br />Sejak diusulkan pada 22 April 2020 lalu dan menjadi Prolegnas RUU Prioritas DPR di 2020, RUU Haluan Ideologi Pancasila menuai kontroversi dan terus mendapat penolakan. <br /> <br />Di sisi lain, pemerintah mengaku tak tahu-menahu tentang usulan RUU ini dan meminta pembahasannya ditunda. <br /> <br />Namun, sejumlah elemen masyarakat meminta RUU ini tidak hanya ditunda, melainkan dicabut dari Prolegnas 2020. <br /> <br />Bagaimana sebenarnya pokok bahasan dalam RUU HIP? Dan seberapa besar urgensinya? <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />