TAPANULI TENGAH, KOMPAS.TV - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah memalsukan surat hasil rapid test covid-19. <br /> <br />Akibatnya, Bupati Ahmad Bakhtiar Sibarani marah dan mengancam akan memecat ASN tersebut. <br /> <br />Pelaku nekat memalsukan tanda tangan dokter laboratorium rumah sakit guna kepentingan pribadi. <br /> <br />ASN yang diketahui berinisial EWT (49) kedapatan memalsukan tanda tangan dokter laboratorium rumah sakit. <br /> <br />EWT kemudian ditangkap beserta seorang perawat klinik berinisial MAP. <br /> <br />Kasus pemalsuan ini terbongkar saat surat keterangan palsu tersebut digunakan warga yang akan menyeberang di Pelabuhan Sibolga. <br /> <br />Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Tengah. (*) <br /> <br />#rapidtest #hasilrapidtestpalsu #asnpalsukanrapidtest #tapanulitengah #polrestapanulitengah #bupatitapanulitengah #ahmadbakhtiar #sumaterautara #medan #beritamedan <br /> <br />
