JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi X DPR melakukan audiensi dengan orang tua murid siswa baru serta Komnas Perlindungan Anak. <br /> <br />Audiensi dilakukan terkait polemik penerimaan siswa baru berdasarkan usia. <br /> <br />Audiensi dilakukan Ruang Panja Paripurna, Nusantara Dua Gedung DPR. <br /> <br />Pimpinan Komisi X DPR mendengarkan aduan dari sedikitnya dua puluh orang tua murid, yang gagal masuk sekolah negeri karena terhalang faktor usia. <br /> <br />Mereka berharap pertemuan ini memberikan solusi mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai. <br /> <br />Setelah sebelumnya pekan lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sebenarnya sudah duduk bersama dengan perwakilan orangtua murid, membahas soal aturan usia, yang dianggap diskriminatif ini. <br /> <br />Namun, kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, bersikukuh akan tetap menjalankan PPDB sistem zonasi, sesuai aturan tersebut, karena sudah selaras dengan Permendikbud. <br /> <br />Menurut para orangtua, aturan seleksi berdasarkan usia, menyengsarakan anak-anak mereka yang sudah belajar tekun untuk masuk ke sekolah favorit, namun harus pupus karena kalah tua. <br /> <br />