Surprise Me!

Anies Baswedan Izinkan Reklamasi Ancol, PSI: Ini Bertolak Belakang dengan Janji Kampanye

2020-06-30 627 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, kurang lebih 150 hektar untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi. <br /> <br />Perluasan pembangunan kawasan taman rekreasi Ancol terus dilakukan setelah mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. <br /> <br />Pengerjaan pengurukan tanah pun tampak terus dilakukan untuk memperluas lahan yang diperkirakan hingga 155 hektar. <br /> <br />Hal tersebut dilakukan untuk memperluas kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi atau Dufan. <br /> <br />Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, atau Walhi juga mengkritik keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang mengeluarkan izin reklamasi untuk perluasan lahan di Taman Impian Jaya Ancol. <br /> <br />Walhi Jakarta menilai perluasan kawasan Dufan dan Ancol, membuktikan pemprov DKI tak miliki konsep yang jelas terkait pemulihan teluk Jakarta. <br /> <br />Walhi menilai sikap Pemprov DKI dapat menjadi preseden buruk dan akan menimbulkan permasalahan baru antar pengembang. <br /> <br />Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Fraksi PSI, August Hamonangan, mendesak DPRD DKI Jakarta menolak usulan Gubernur DKI Jakarta yang mengizinkan proses reklamasi Ancol. <br /> <br />Ia mengatakan hal ini bertolak belakang dengan janji-janji yang pernah ia sampaikan saat kampanye. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon