Surprise Me!

Kasus Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam, Ada Dugaan Indikasi Praktik Rentenir

2020-06-30 422 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus gagal bayar koperasi mencuat. Di tengah digitalisasi dan ragam produk keuangan, koperasi tetap digemari. <br /> <br />Masih ada 123.048 unit di 2019, tergilas sedikit, seiring dengan masifnya produk keuangan lain. <br /> <br />Dilihat dari jumlah anggota, naik. Volume usaha pun menggembung. <br /> <br />Yang paling banyak mengakses konsep gotong royong ini, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah. <br /> <br />Dari banyak koperasi, muncul aroma tak sedap dari praktiknya. Mulai dari gagal bayar, hingga indikasi praktik renternir. <br /> <br />Pekan ini menjadi masa penentu bagi korban gagal bayar nasabah koperasi simpan pinjam Indosurya Cipta. <br /> <br />Perdamaian tampaknya masih jauh dari cita-cita. Dalam rapat lanjutan penundaan kewajiban pembayaran utang, PKPU, nasabah kecewa dengan skema termin pengembalian dana yang ditawarkan. <br /> <br />Total, ada 6000 kreditor, dengan tagihan lebih dari 14 triliun rupiah. <br /> <br />Gagal bayar koperasi juga dialami nasabah koperasi simpan pinjam Tinara di Banyuwangi, Jawa Timur. <br /> <br />Seusai dinyatakan pailit, koperasi simpan pinjam tinara, masih berupaya membayar uang nasabah dengan total nilai 270 miliar rupiah, dengan cara menjual aset. <br /> <br />Aroma tak sedap dari praktik sejumlah koperasi juga tercium di Lumajang, Jawa Timur. <br /> <br />Dari sidak Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, April lalu, ditemukan pelanggaran, termasuk koperasi yang tak mengantongi izin cabang, serta muncul dugaan praktik renternir. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon