KOMPAS.TV - DPR menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP karena menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. <br /> <br />Kini fraksi PDIP mengusulkan adanya penyesuaian substansi dan nomenklatur dengan mengubah nama RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU PIP. <br /> <br />Gelombang aksi demonstrasi terus terjadi seiring munculnya RUU HIP. <br /> <br />Sejumlah pihak menilai RUU HIP justru melemahkan Pancasila yang bersifat final. <br /> <br />Menanggapi penolakan itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan RUU HIP dianggap belum dapat memenuhi kebutuhan hukum bagi bangsa Indonesia akan hadirnya undang-undang sebagai payung hukum atas pelaksanaan tupoksi pembinaan ideologi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila alias BPIP. <br /> <br />Sehingga, diusulkan perubahan nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU PIP yang kini tengah diusulkan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br /> <br />
